Text
Tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam pembuatan akta jual beli tanah berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2016 tentang PPAT (studi Kantor Notaris & PPAT Anita Mahdalena, SH): skripsi
Tidak Tersedia Deskripsi
PPS18040599 | Perpus Unrika (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain